Sistem Integritas Nasional dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Rp89.000
Di Indonesia, peraturan terkait perbuatan korupsi telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TPK). Namun, pemberantasan korupsi bukan perkara mudah karena tindakan tersebut telah mengakar, menyebar, menjangkiti masyarakat, dan dipraktikkan secara sistemik. Padahal, korupsi yang telah mengakar akan menghambat pembangunan suatu negara. Ketidakberhasilan pemerintah dalam memberantas korupsi akan melemahkan citra pemerintah di mata masyarakat.
Untuk itu, dibutuhkan suatu sistem yang mampu menyelaraskan kebijakan dengan implementasi yang ada. Salah satunya adalah sistem integritas nasional yang digunakan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Weight | 0,35 kg |
---|---|
Dimensions | 21 × 14 × 3 cm |
Penulis | |
Penerbit | Penerbit Buku Kompas |
Tahun terbit | |
Halaman | 232 halaman |
Genre | Law, Social Science |
Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.
Reviews
There are no reviews yet.